hompimpah.com – Kini, pengecekan keabsahan STNK tidak perlu repot datang ke kantor Samsat. Kamu bisa melakukannya secara online hanya melalui smartphone.
Untuk memeriksa kepemilikan kendaraan, caranya adalah dengan melihat pelat nomor, atau yang dikenal dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), yang berfungsi sebagai identifikasi kendaraan.
Selain mengecek kepemilikan, kamu juga bisa mengetahui status pembayaran pajak kendaraan, serta nominal pajak tahunan. Hal ini sangat berguna saat membeli kendaraan bekas untuk memastikan kendaraan tersebut resmi.
Cara Cek Kepemilikan Kendaraan
1. Melalui Situs Samsat
Kamu bisa cek identitas pemilik kendaraan lewat situs resmi E-Samsat. Kunjungi https://e-samsat.id/ dan masukkan data yang diperlukan seperti nomor plat, nomor rangka (5 digit terakhir), dan provinsi.Berikut beberapa situs Samsat berdasarkan daerah:
- Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
- Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb
- Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah
- Jawa Timur: bapenda.jatimprov.go.id
- DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id
- Aceh: esamsat.acehprov.go.id
- Sumatera Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb
- Kepulauan Riau: bapenda.kepriprov.go.id
- Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html
- Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat
- NTB: esamsat.ntbprov.go.id
- Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id
- Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php
Langkah-langkah pengecekan:
- Kunjungi situs e-samsat.id
- Pilih kode plat
- Masukkan nomor plat, seri, dan 5 digit terakhir nomor rangka
- Pilih provinsiKlik “Cek Sekarang”
- Informasi tentang kendaraan, termasuk besaran pajak dan data lainnya, akan muncul di layar.
2. Lewat Aplikasi SIGNAL
Kamu juga bisa menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang tersedia di App Store dan Play Store. Berikut cara pengecekan via aplikasi:
- Buka aplikasi SIGNAL dan registrasi
- Pilih menu “NKRB”
- Klik “Lanjut”
- Informasi mengenai pembayaran pajak kendaraan akan muncul, termasuk besaran pajak yang harus dibayar.
3. Cek Pakai Aplikasi yang disediakan Pemerintah Daerah
- Jawa Barat: SAMBARA
- Kepulauan Riau: ESamsat KEPRI
- Sumatra Barat: e-Samsat Sumbar
- Lampung: Info Pajak Kendaraan Bapenda Lampung
- DKI Jakarta: Cek Ranmor DKI Jakarta & Pajak DKI Jakarta
- Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT JATENG
- Jawa Timur: E-Smart Samsat Jatim
- Yogyakarta: Pajak Kendaraan Yogyakarta
- Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
- Sulawesi Selatan: eSamsat Sulsel
- Kalimantan Utara: eSAMSAT Kalimantan Utara
- Kalimantan Timur: Samsat Kaltim Delivery
Dengan dua cara tersebut, kamu dapat memeriksa kepemilikan kendaraan secara online dengan mudah dan cepat. Semoga informasi ini bermanfaat!