Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tata Cara dan Persyaratan Membuat Akta Kematian

Hompimpah.Com – Akta kematian menjadi dokumen atau kelengkapan administrasi penting untuk berbagai kebutuhan. Contohnya saja pengurusan persoalan ahli waris, kepengurusan uang duka, tunjangan kecelakaan, asuransi, dan lainnya. 

Ahli waris wajib melaporkan kematian penduduk, yang akan di terbitkan akta kematian oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil). Akta kematian merupakan bukti sah pencatatan kematian seseorang. Karena kematian adalah peristiwa yang pasti dialami setiap orang, pencatatan kematian perlu diakui dan di kukuhkan oleh negara melalui akta kematian.

Sedangkan bagi pemerintah, akta kematin itu penting sebagai data statistik dan untuk memantau penyebab kematian, angka harapan hidup, serta penetapan kebijakan pembangunan lainnya. 

Fungsi dan Manfaat Akta Kematian

Apakah akta kematian penting ?, Akta kematian sangat penting karena berfungsi sebagai bukti resmi bahwa seseorang telah meninggal dunia. Dokumen ini diperlukan dalam berbagai proses hukum, seperti pewarisan harta, pengalihan hak, dan penutupan rekening bank.

Berikut adalah beberapa manfaat dan penggunaan akta kematian:

  1. Validasi Data Kependudukan – Akta kematian merupakan bukti sah yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Pencatatan kematian membantu memvalidasi data kependudukan, sehingga pemerintah memiliki informasi yang akurat tentang jumlah penduduk.
  2. Penetapan Status Janda atau Duda – Akta kematian digunakan untuk menetapkan status janda atau duda. Status ini seringkali menjadi syarat untuk menikah lagi.
  3. Pembagian Waris – Akta kematian diperlukan sebagai persyaratan untuk mengurus pembagian waris. Baik itu peralihan hak atas tanah bagi istri, suami, atau anak.
  4. Pengurusan Pensiun – Bagi ahli waris, akta kematian menjadi syarat untuk mengurus pensiun. Ini berlaku terutama jika almarhum/almarhumah adalah pegawai negeri atau memiliki dana pensiun (Taspen).
  5. Klaim Asuransi – Akta kematian mempermudah proses klaim asuransi. Pihak yang berhak menerima klaim dapat menggunakan akta ini sebagai bukti.
  6. Keperluan Administrasi Lainnya – Selain itu, akta kematian juga berguna dalam kepengurusan uang duka, tunjangan kecelakaan, dan urusan perbankan.
Baca juga :  Apakah NIK bisa Berubah Karena Tidak Sesuai Dengan Tanggal Lahir ?

Bagi anda yang ingin mengurus pembuatan Akta Kematian, berikut ini adalah persyaratannya :

Persyaratan Membuat Akta Kematian

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran Kematian (F-2.31), bisa di dapatkan di Kantor Kepala Desa
  2. Surat Keterangan Kematian dari Dokter/Rumah Sakit
  3. Surat Keterangan Kematian Dari Desa/Keluarahan
  4. Fotokopi Kartu Keluarga
  5. Fotokopi KTP Jenazah
  6. Membawa 2 (dua) orang saksi kematian beserta fotokopi KTP yang dilampirkan pada berkas permohonan
  7. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Pelapor
  8. Akta Kelahiran atau SK (bagi PNS) jenazah

Untuk biaya pembuatan akta kematian tidak dipungut biaya sepeserpun.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *