Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cara dan Syarat Ubah Data Pendidikan di Kartu Keluarga

Hompimpah.Com – Pendidikan dalam kartu keluarga merupakan bukti seseorang telah menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu. Dengan memperbarui data tersebut, anda juga telah membantu Pemerintah untuk mengetahui siapa saja atau taraf pendidikan masyarakatnya.

Banyak yang tidak peduli dengan status pendidikan, kadang-kadang ada yang sudah S1 tapi di KK nya masih Belum tamat SD/Sederajat. Status pendidikan ini tidak bisa secara otomatis berubah sesuai dengan keadaan di lapangan, jadi tetap harus ada pengajuan dari yang bersangkutan.

Jika anda telah menyelesaikan pendidikan mulai dari SD sampai dengan S3, anda dapat mengubah status pendidikan di KK dengan mudah. Dengan mengupdate data dalam KK, anda juga secara otomatis mengaktifkan KK dan tidak akan dianggak tidak aktif.

Baca juga :  Cara Mengetahui No NIK Sendiri Jika KTP dan KK Hilang

Syarat ubah data pendidikan di Kartu Keluarga

  • Surat Pengantar dari RT/RW
  • Kartu Keluarga Asli
  • Fotokopi Ijazah terakhir di legalisi oleh Sekolah yang bersangkutan
  • Formulir Permohonan KK Baru dari Desa/Kelurahan
  • Surat Pernyataan Perubahan Data di Tanda tangan di atas materai 10rb

Prosedur mengubah data pendidikan di Kartu Keluarga

  • Bawa semua dokumen persyaratan, pasitikan semua sudah di isi dengan benar dan dilengkapi persyaratannya.
  • Kunjungi Kantor Kecamatan melalu operator Capil atau juga datang langsung ke Kantor Disdukcapil setempat.
  • Ajukan permohonan dan berikan persyaratan kepada petugas
  • Petugas akan melakukan validasi.
  • Tunggu sampai KK baru selesai dicetak
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *