Segala hal yang bersifat fisik, meskipun disimpan dengan baik, tetap berisiko hilang. Hal ini juga berlaku untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), yang bisa saja hilang karena kelalaian atau musibah, seperti kebakaran atau banjir.
Jika yang hilang hanya KTP, Anda masih bisa membuat KTP baru dengan melampirkan Surat Keterangan Hilang dari Polsek setempat. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) masih bisa dilihat pada salinan Kartu Keluarga.
Namun, jika KTP dan KK hilang sekaligus, satu-satunya solusi untuk mengetahui NIK dan Nomor KK Anda adalah dengan mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Petugas Disdukcapil akan melakukan verifikasi sidik jari untuk mencocokkan data NIK dan Nomor KK Anda dalam database kependudukan.
Setelah verifikasi selesai, Anda dapat mengajukan permohonan cetak ulang KTP dan Kartu Keluarga di kantor Disdukcapil. Dengan demikian, data kependudukan Anda tetap dapat dipulihkan secara resmi dan aman.
Selain itu, anda juga dapat menggunakan KTP dari anggota keluarga anda untuk melakukan pengecekan No Kartu Keluarga beserta NIK KTP, sehingga no kartu keluarga dan No KTP tersebut dapat anda gunakan untuk melakukan penerbitan ulang Dokumen Kependudukan.
KTP dan BPJS saya hilangg tolong lacakan dimana KTP SMA BPJS saya …….
Saya ingin melihat no nik kk saya.atas nama .januardi suami saya.sriyani nama saya.azwar nama bapak mertua saya.haji pohan nama bapak saya.
Tolong lacak kan nik kk ku yang hilang ..
Saya ingin melihat no nik kk sy atas nama sadeli basrie suami saya. Fitri handayati nama saya. Tolong kirim no nik kk saya.
Saya ingin download pdf KK saya yang hilang
Ingin melihat nik KTP
Kk sama KTP saya hilang saya butuh no nik nya untuk membuat ulang kk KTP saya yg hilang
Ok
Saya ingin mengecek no nik saya, karna saya sudah di keluarkan dari KK tapi saat ini saya tidak punya KTP.. Jadi saya butuh sekali nomor NIK saya
As KK sy hilang sy TDK istri sy simpan di mana