Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Susunan Upacara Bendera Hari Senin Sesuai Permendikbud No. 22 Tahun 2018

Upacara bendera di Indonesia biasanya dilakukan setiap hari Senin sebagai tradisi yang telah berlangsung lama. Meskipun kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 yang jatuh pada hari Jumat, upacara bendera hari Senin dimulai untuk menanamkan semangat dan keseriusan dalam menjalani aktivitas setelah akhir pekan.

Tradisi ini berawal pada masa perjuangan kemerdekaan dan tetap dilestarikan hingga kini untuk menanamkan nilai kebangsaan dan cinta tanah air pada generasi muda. Pelaksanaan upacara bendera di sekolah-sekolah serta instansi pemerintah bertujuan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa sekaligus menghormati simbol negara.

Susunan Acara Upacara Bendera

Dikutip dari liputan6.com, Berdasarkan Permendikbud No. 22 Tahun 2018, pelaksanaan upacara bendera mengikuti susunan acara yang telah ditetapkan secara baku, yaitu :

Persiapan Upacara

  • Pengaturan barisan oleh masing-masing pemimpin
  • Pemimpin upacara memasuki lapangan
  • Penghormatan kepada pemimpin upacara
  • Laporan tiap pemimpin barisan
  • Pengambilalihan pimpinan
Baca juga :  Apa Saja Nama Provinsi Di Indonesia, Sudah Tahu Belum ?

Acara Pokok Upacara

  • Pembina upacara memasuki lapangan
  • Penghormatan umum
  • Laporan pemimpin upacara
  • Pengibaran bendera merah putih
  • Mengheningkan cipta
  • Pembacaan teks Pancasila
  • Pembacaan teks Pembukaan UUD 1945
  • Pembacaan teks janji siswa
  • Amanat pembina upacara
  • Menyanyikan lagu wajib nasional
  • Pembacaan doa
  • Laporan pemimpin upacara
  • Penghormatan umum
  • Pembina upacara meninggalkan lapangan

Penutupan Upacara

  • Pembubaran peserta upacara
  • Peserta meninggalkan lapangan upacara

Petugas Upacara Bendera

    Selain itu ada juga petugas-petugas upacara yang diatur secara baku dalam Permendikbud No. 22 Tahun 2018, yaitu :

    Pembina Upacara

    • Menerima penghormatan
    • Memimpin mengheningkan cipta
    • Membacakan Pancasila
    • Menyampaikan amanat

    Pemimpin Upacara

    • Memimpin jalannya upacara
    • Menyiapkan dan mengistirahatkan peserta
    • Memberikan laporan kepada pembina
    • Membubarkan peserta upacara

    Petugas Lainnya

    • Pengibar bendera
    • Pemandu lagu/dirigen
    • Pembaca doa
    • Pembaca naskah Pancasila
    • Pembaca teks Pembukaan UUD 1945
    • Pembaca janji siswa
    • Kelompok paduan suara

      Share:

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *