hompimpah.com – BPJS kini terus berbenah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, sehingga semakin banyak orang yang tertarik menggunakan jaminan kesehatan ini. Peserta BPJS berasal dari berbagai kalangan dengan beragam kebutuhan.
Ada yang menyadari pentingnya jaminan kesehatan agar saat sakit tidak perlu terlalu khawatir soal biaya. Sebaliknya, ada juga yang mendaftar BPJS Kesehatan secara mendadak karena sedang sakit.
Pertanyaannya berapa hari BPJS aktif setelah melakukan pendaftaran ?
Kepesertaan BPJS Kesehatan anda akan aktif ketika membayar iuran pertama setelah waktu tunggu 14 hari sejak menyelesaikan administrasi pendaftaran sebagai peserta baru.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, penggunaan BPJS Kesehatan tidak bisa dilakukan secara langsung. Sesuai dengan Pasal 15 dari peraturan tersebut, BPJS Kesehatan baru dapat dimanfaatkan setelah melewati masa tunggu 14 hari sejak pendaftaran.
Sementara, untuk yang sudah terdaftar namun memiliki tunggakan iuran, maka peserta harus melunasi tunggakan tersebut untuk mengaktifkan kembali kartu BPJSnya dan menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Kemudian, untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah, BPJS Kesehatan biasanya langsung aktif setelah data kepesertaan di masukkan dan di setujui oleh BPJS. Pengecualian ini memang di tujukan untuk peserta miskin.
Cara Mengetahui BPJS Kita Sudah Aktif atau Belum
Berikut beberapa cara untuk mengecek apakah BPJS Kesehatan Anda sudah aktif:
- Aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, kemudian masuk dengan nomor kartu BPJS Anda. Di dalam aplikasi, Anda bisa melihat status kepesertaan Anda. - Situs Resmi BPJS
Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan dan masuk ke akun Anda untuk mengecek status kepesertaan. - Call Center BPJS
Hubungi Call Center BPJS Kesehatan di nomor 1500-400 untuk menanyakan status aktif BPJS Anda. - Kantor BPJS
Untuk memastikan secara langsung, kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa kartu BPJS Anda.
BPJS kesehatan atas nama Eva Mardiana
Jika pembayaran pertama setelah daftar, pada tanggal 27 september dengan jatuh tempo tgl 13 oktober,maka pembayaran pertamanya masuk kebulan september atau oktober ya ??
Dan apa sebelum tgl 10 oktober harhs melakukan pembayaran lagi ??