hompimpah.com – Merupakan sebuah kewajiban untuk semua warga negara di Indonesia untuk terdaftar dalam 1 Kartu Keluarga. KK merupakan dokumen kependudukan yang berisi data lengkap identitas kepala keluarga dan semua anggota keluarga
Berbeda dengan KTP di dalam data KK ada nama orang tua, tanggal perkawinan, status keluarga, dan Pendidikan.
Saat ini masih ada yang terkendala dengan status KK tidak aktif, bisa ketauan saat melakuka pengajuan-pengajuan kredit ke bank. Untuk mengetahui status kartu keluarga, anda dapat melakukan cara-cara di bawah ini :
Cara Cek KK Masih Aktif atau Tidak Secara Online
1. Melalui WhatsApp
Cara termudah adalah dengan menggunakan aplikasi WhatsApp. Berikut langkah-langkahnya:
- Simpan terlebih dahulu nomor Ditjen Dukcapil (08118005373) di kontak WhatsApp Anda.
- Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke nomor tersebut.
- Gunakan format: Nama Lengkap, NIK, nomor telepon, dan tujuan untuk pengecekan Kartu Keluarga (KK).
- Tunggu balasan dari admin. Admin akan membantu Anda memeriksa data dan status KK.
2. Melalui Akun Media Sosial Dukcapil
Anda juga dapat mengecek status KK melalui media sosial resmi Dukcapil Kemendagri, seperti Facebook dan Twitter (X):
- Kirim pesan atau Direct Message (DM) ke akun resmi Dukcapil berikut:
- Facebook: cc.dukcapil
- Twitter/X: @ccdukcapil
3. Melalui Hotline Dukcapil
Selain melayani keluhan, Hotline Dukcapil juga bisa digunakan untuk mengecek KK. Berikut langkahnya:
- Hubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537.
- Saat terhubung, sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri untuk verifikasi.
- Sampaikan maksud Anda untuk pengecekan status KK.
- Petugas hotline akan membantu Anda sampai pengecekan selesai.
4. Melalui Email
Anda juga dapat melakukan pengecekan KK melalui email. Berikut caranya:
- Kirim email ke alamat resmi Dukcapil di callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id dengan subjek “Cek Status Lengkap KK”.
- Isi email dengan informasi berikut:
- Nama Lengkap
- NIK
- Nomor KK
- Nomor Telepon
- Alamat email aktif
- Maksud dan Tujuan
Tunggu balasan dari pihak Dukcapil untuk informasi lebih lanjut.