hompimpah.com – Kartu Keluarga (KK) merupakan salah satu dokumen penting yang menyatakan identitas kepemilikan rumah dan anggota keluarga yang sah di Indonesia. Untuk mengajukan KK baru atau memperbaharui KK, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, tergantung pada situasi dan keperluannya.
Artikel ini akan membahas secara lengkap dan mudah dipahami tentang cara membuat Kartu Keluarga, baik secara konvensional maupun secara online, serta berbagai persyaratan yang harus Anda ketahui.
Apa itu Kartu Keluarga?
Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen identitas keluarga yang berisi informasi tentang kepala keluarga, anggota keluarga, alamat rumah, dan nomor KK. KK berfungsi sebagai bukti keanggotaan keluarga di suatu wilayah administratif dan digunakan dalam berbagai urusan administratif, seperti mengurus dokumen, pendaftaran penduduk, dan keperluan lainnya.
Apa bisa bikin kartu keluarga sendiri?
Anda dapat membuat Kartu Keluarga terpisah dari orang tua anda asalakan sudah dewasa dengan umur 18 tahun ke atas, pembuatan kk terpisah dari orangtua walaupun belum menikah dapat di lakukan.
Prosedur Pembuatan KK baru
Semua alur pembuatan KK baru di lakukan secara berjenjang mulai dari Surat pengatar dari RT/RW -> Pengajuan dari Desa/kelurahan -> Pengajuan penerbitan KK di Operator penduduk Kecamatan/melalui Disdukcapi langsung.
Persyaratan Membuat Kartu Keluarga Baru
Sebelum mengajukan KK baru, Anda perlu memahami persyaratan yang harus di penuhi. Persyaratan ini dapat bervariasi tergantung pada tujuan pembuatan KK, namun secara umum mencakup:
Bagi Penduduk yang belum terekam data keluarga dan data anggota keluarga ke dalam Pusat Bank Data Kependudukan Nasional. menyerahkan
- Surat pengantar dari RT/ RW;
- Blanko/ Formulir permohonan kartu keluarga (F-1.06);
- KK yang lama (sebelum SIAK di implementasikan);
- Foto copy akta perkawinan/ surat nikah;
- Foto copy akta kelahiran seluruh anggota keluarga yang akan masuk dalam KK;
- Fotocopy surat kelahiran dari bidan atau rumah sakit;
- Foto copy akta pengangkatan anak;
- Foto copy Surat Keterangan Ganti Nama bila telah ganti nama;
- Bagi pemohon yang mengalami hambatan mental dan fisik tubuh, pengisian biodata menggunakan formulir F1.04.
Penduduk Pindah Datang dari luar daerah
- Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) dari lokasi asal (silahkan ajukan ke desa/kelurahan setempat di daerah asal)
- Surat pengantar dari RT RW lokasi tujuan pindah
- Formulir Permohonan Kartu Keluarga
- Formulir Biodata baru
Pembuatan KK baru setelah menikah
- Surat pengantar dari RT RW
- KK Asli orangtua
- Fotokopi buku nikah di legalisir KUA Kecamatan
- Formulir Permohonan Kartu Keluarga
- Formulir Biodata baru
- Formulir Perubahan data penduduk (jika ada data yang ingin di ubah, seperti pendidikan, pekerjaan, dll. Sertakan lampiran seperti ijazah, dll)
Pembuatan KK baru penambahan anak lahir
- Surat pengantar dari RT RW
- Fotokopi Keterangan Lahir dari Bidan/Rumah sakit (jika tidak ada, gunakan formulir SPTJM Kelahiran)
- KK Asli orangtua
- Formulir Permohonan Kartu Keluarga
Pengurangan anggota keluarga karena meninggal
- Surat pengantar dari RT/ RW;
- Blanko/ Formulir permohonan kartu keluarga (F-1.06);
- Formulir Biodata baru (jika kepala keluarga yang meninggal)
- Blangko Formulir Pelaporan kematian
- KK asli yang lama
- Surat keterangan kematian dari rumah sakit, jika meninggal di rumah sakit
Mengapa harus Memperbaharui Kartu Keluarga
Anda perlu memperbaharui KK jika terjadi perubahan data dalam KK, seperti perubahan alamat, kepemilikan rumah, status perkawinan, atau penambahan anggota keluarga.
Persyaratan untuk memperbaharui KK meliputi pengumpulan dokumen-dokumen yang relevan dengan perubahan data yang terjadi dalam KK.
Kartu Keluarga Beda Agama
Jika suami dan istri berbeda agama, mereka tetap dapat memiliki KK bersama dengan mencantumkan data keagamaan masing-masing.
Proses Pengajuan KK Beda Agama: Ajukan permohonan KK baru dengan mencantumkan data keagamaan masing-masing anggota keluarga.
Cara Membuat Kartu Keluarga Secara Online
Situs Resmi Pendaftaran KK Online: Pastikan Anda mengakses situs resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengajukan permohonan KK secara online.
Panduan Langkah demi Langkah Membuat KK Online: Ikuti panduan langkah demi langkah di situs resmi pendaftaran KK online untuk mengisi formulir, mengunggah dokumen, dan mengajukan permohonan KK baru.
Berapa Biaya Pembuatan Kartu Keluarga?
Terhitung mulai 1 Januari 2014, Pemerintah akan membebaskan biaya administrasi untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian. Pemerintah mengingatkan bahwa aparat yang masih memungut biaya akan di ancam pidana 2 tahun penjara atau denda seberat-beratnya Rp 25 juta.
Apa kah bayar untuk urus kartu keluarga baru tadi di tempat saya kata kepling bayar 200 ribu ya bapak dan ibu. Saya harap balasan’a ya bapak dan ibu