Sesuai dengan Jadwal CPNS 2024, pendaftar Seleksi CPNS 2024 yang sudah lolos administrasi akan masuk dalam tahapan jadwal Seleksi Kompetensi dasar (SKD). Pada kegiatan seleksi ini peserta wajib mengikuti tata tertib yang sudah ditentukan.
Tata Tertib Ujian SKD tertuang dalam Peraturan Badan Kepegawaian (BKN) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT).
Apa saja yang harus dipersiapkan saat ujian SKD CPNS dan apa saja yang dilarang, berikut ini informasi selengkapnya :
Tata tertib SKD CPNS 2024
- Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi atau sesuai ketentuan instansi.
- Antre untuk mendapatkan nomor identifikasi pribadi (PIN) registrasi dari panitia seleksi (pansel) sebelum seleksi dimulai.
- Pemberian PIN registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai
- Identitas peserta harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta
- Membawa KTP asli atau:
- Surat keterangan (suket) pengganti KTP yang masih berlaku, asli atau fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli, fotokopi yang dilegalisir, atau KK digital yang dicetak dan dapat dipindai (scan)
- Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan tangkapan layar (screenshot) IKD yang sudah dicetak
- Pelamar titik lokasi (tilok) luar negeri membawa paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia (KMI)
- Dilarang keluar ruangan tanpa seizin panitia
- Dilarang bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama tes seleksi berlangsung
- Dilarang menerima atau memberi sesuatu dan melakukan tindak kecurangan
- Dilarang menyebarkan soal seleksi melalui media apa pun
- Dilarang merokok di ruang seleksi
- Dilarang membawa makanan dan minuman di ruang seleksi
- Meninggalkan tempat ujian secara tertib jika sudah selesai ujian
Pakaian saat Tes CPNS
- Mengenakan kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah
- Mengenakan celana bahan berwarna hitam panjang dan dilarang keras mengenakan jeans, corduroy, khaki
- Menggunakan sepatu formal (pantofel) berwarna hitam
Larangan saat ujian SKD CPNS 2024
Terdapat sejumlah barang yang tidak boleh dibawa saat ujian SKD CPNS 2024, berikut daftar barang tersebut:
- Buku
- Catatan
- Kalkulator
- Gawai
- Kamera
- Jam tangan
- Senjata tajam (sajam) dan sejenisnya
- Alat tulis kecuali pensil kayu